Pages

Tuesday 27 March 2012

Mengurus administrasi pindah sekolah ke luar negeri


Sehubungan dengan rencana kepindahan anak-anak, mengikuti ayahnya yang sedang tugas belajar di luar negeri, maka kami harus mengikuti serangkaian prosedur untuk administrasi kepindahan sekolah anak-anak. Berdasarkan pengalaman, berikut ini adalah langkah-langkah yang telah kami lalui :

1.    Buat surat permohonan pindah sekolah ke sekolah asal;
Ketika saya menyampaikan rencana kepindahan kami kepada kepala sekolah tempat anak-anak belajar selama ini, pihak sekolahlah yang menyiapkan surat permohonan tersebut.
2.   Sekolah asal akan membuatkan surat keterangan pindah sekolah (yang ditandatangani Kepala Sekolah);
3.    Surat tersebut harus diotorisasi di UPTD Dinas pendidikan tingkat kecamatan;
4.       Kemudian minta otorisasi di Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten/Kota;
5.       Selanjutnya otorisasi Dinas Pendidikan tingkat Propinsi;
6.       Mengurus di Dirjen Dikdasmen, syaratnya:
a.    Surat Keterangan pindah sekolah yang sudah diotorisasi sebelumnya
b.      Fotokopi rapor
c.       Pas foto
d.      Mengisi formulir yang disediakan

Proses otorisasi masing-masing sekitar 5 – 10 menit saja, kecuali jika pejabat yang berwenang sedang tidak ada di tempat, maka surat (mungkin) baru bisa diambil keesokan harinya.

Sebenarnya kami juga tak habis pikir, kenapa harus meninta otorisasi (pengesahan surat) berjenjang dari tingkat kecamatan sampai tingkat pusat (kementrian). Tidak bisakah prosedur itu diringkas?

Saturday 10 March 2012

Republika.co.id : Waspada Makanan Halal Menjadi Haram di Luar Negeri

Harus banyak cari info nih,, Kurang sebulan lagi Insya Alloh mo tinggal sementara di negeri asing. Jadi harus banyak membaca ingrendients-nya ya.... Bismillah, semoga kami terhindar dari makanan2 yg haram.  
Sabtu, 10 Maret 2012 17:43 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, -- Teknologi pangan saat ini sudah sangat maju sehingga makanan meningkat kualitasnya.
Peningkatan kualitas ini disebabkan oleh penerapan teknologi makanan yang melibatkan berbagai bahan tambahan pangan (BTP). Bahan makanan yang asalnya HALAL bisa saja berubah menjadi HARAM karena tambahan BTP yang tidak halal.

Oleh karena tidak semua konsumen Muslim paham ilmu pangan dan istilah-istialah dalam ilmu & teknologi pangan, maka penting untuk diuraikan jenis-jenis makanan yang harus dihindari dan diwaspadai di Luar Negeri.

Apabila dikelompokkan berdasar sikap terhadap status keamanan (kehalalan) makanan tersebut untuk disantap, maka jenis-jenis makanan di Luar Negeri dapat dibagi menjadi 3 kategori, yaitu:

1     AMAN

Jenis makanan ini halal disantap karena diyakini tidak menggunakan atau tidak tercemar bahan haram. Makanan aman tersebut seperti :

a)      Air minum murni yang belum tercampur atau tercemar bahan BTP, Air susu sapi, kambing, unta: susu murni, susu pasteurisasi (UHT), dll.

b)      Beras mentah (yang belum dimasak/diolah). Kalau sudah diolah menjadi Special Fried Rice bisa menjadi tidak halal (krn bisa saja ditambahi daging babi, lemak babi, daging ayam non-halal, sosis non-halal, dll.)

c)      Aneka sayuran mentah (vegetables, raw or frozen)

d)      Aneka buah-buahan

e)      Jus buah (fruit juice), Kentang (potato), Telur (egg), Ikan mentah (raw fish), Selai (jam), Spaghetti, Teh, kopi, dll

2. HARUS DIWASPADAI

Jenis makanan ini statusnya syubhat, karena ada kemungkinan menggunakan bahan haram. Namun, jika kita bisa mengecek bahannya, maka statusnya Insya Allah bisa berubah menjadi halal. Pengecekan ini bisa dilakukan melalui ingredients list, label suitability for vegetarians/vegans, customer service, dll. Makanan yang masuk kategori ini adalah :

a)      Bread atau roti tawar. Karena kadang mereka juga menggunakan vinegar haram (spirits vinegar atau wine vinegar). Kadang mereka juga menggunakan emulsifier yang tidak halal, seperti asam lemak (E471-476) dari babi.

b)      Cuka (vinegar). Karena kadang mereka menggunakan bahan dasar khamr. Contohnya: spirit vinegar, wine vinegar, rice vinegar, balsamic vinegar, apple cider vinegar, dll.

c)     Produk aneka cokelat. Karena kadang mereka juga menggunakan khamr, asam lemak (termasuk emulsifier), dan atau gelatin yang tidak halal.

d)     Aneka produk obat-obatan cair dan pil. Karena kadang mereka juga menggunakan khamr atau BTP haram. Obat cair, sering menggunakan khamr (alcohol, ethanol, dll.). Pil, sering menggunakan glycerine atau glycerol

e)     Aneka produk masakan berbasis ikan. Karena kadang mereka menggunakan khamr (ang ciu, peng ciu, arak mie, arak gentong, mirin, sake, dll) untuk menghilangkan bau amis ikan sekaligus mempertahankan aroma ikannya.

f)    Chinese food, Japanese food (sushi, dll.), French food

g)    Kedai kebab dan restaurant yang mengaku halal. Karena kadang mereka juga menyajikan masakan dengan olahan daging babi (ham) dan atau daging ayam yang tidak halal.

h)    Keju (cheese). Hati-hati dengan edam karena seringkali dibuat menggunakan enzim rennet yang diambil dari lambung anak babi.

i)    Roti sandwich. Karena seringkali menggunakan daging babi (ham) dan atau daging ayam yang tidak halal.

j)    Bumbu instant (instant seasoning). Karena kadang mereka menggunakan ekstrak kaldu daging (ayam atau sapi) yang tidak disembelih secara syari'ah, atau menggunakan MSG (MSG=mono natrium glutamate) yang tidak halal

k)    Mie instant (instant noodle). Karena kadang produsennya menggunakan ekstrak daging (chicken/beef extract) yang tidak halal.

l)    Minyak goreng frying oils). Karena kadang mereka menambahkan lemak/asam lemak hewan.

m)    Mentega (butter). Karena kadang ditambahkan asam lemak atau emulsifier yang tidak halal.

3. HARUS DIHINDARI

Jenis makanan ini bisa dari jenis makanan yang berstatus haram atau jenis syubhat yang kita tidak dapat memastikan kehalalan jenis makanan yang bersangkutan.

Oleh karena produk yang beredar di pasaran (supermarket, restaurant, dll) sangat banyak, maka mari kita berupaya memilah-milah, jenis-jenis makanan yang aman, yang harus diwaspadai, dan yang harus dihindari oleh kita sebagai umat yang berusaha berhati-hati terhadap makanan yang kita santap. Makanan yang masuk kategori ini adalah :

a)      Aneka produk turunan babi, seperti : daging, lemak, asam lemak, tulang, bulu, dll.

b)      Daging: pork, bacon, ham, dll

c)      Daging babi olahan: pork-sausage, pork-salami, dll. Lemak: lard (lemak babi). Asam lemak,

d)      Tulang: pork/pig gelatine

e)      Istilah khas lain: porcine (porcine pancreatic α-amylase, porcine insulin), swine (swine influenza), dll.

Hindari semua jenis makanan yang menggunakan produk olahan babi di atas, termasuk: pizza,spaghetti, meat-balls (bakso), dll.


Friday 9 March 2012

BURGER AYAM


 
Adonan Burger:
·         750 g daging ayam cincang
·         100 g bawang Bombay cincang
·         1 butir telur ayam, kocok lepas
·         ¾ sdt garam halus
·         ¼ sdt merica bubuk
Bahan lain:
·         100 g tepung panir
·         100 g tepung terigu
·         2 putih telur, kocok rata
·         Minyak untuk menggoreng

Cara membuat:
  • Campur rata adonan burger, bentuk adonan burger menjadi bulatan setebal 1 cm dan bergaris tengah 3 cm sambil dipadatkan.
  • Celup berturut-turut dalam tepung terigu,putih telur, dan tepung panir hingga rata.
  • Simpan dalam kulkas selama 10-15 menit agar burger tidak mudah pecah ketika digoreng
  • Panaskan minyak, goreng burger di atas api sedang hingga matang dan berwarna kuning kecoklatan. Angkat, sajikan dengan saus.
 Ref: Bonus Femina no. 49/XXIX/Desember 2001